Friday, 8 June 2012

Pengertian VPN

VPN (Virtual Private Network) yaitu suatu cara untuk membuat sebuah jaringan bersifat pribadi(private) dan aman dengan menggunakan jaringan publik misalnya internet.

 VPN dapat mengirim data antara dua komputer yang melewati jaringan publik sehingga seolah-olah terhubung secara point to point. Data dienkapsulasi (dibungkus) dengan header yang berisi informasi routing untuk mendapatkan koneksi point to point sehingga data dapat melewati jaringan publik dan dapat mencapai akhir tujuan.Sedangkan untuk mendapatkan koneksi bersifat private, data yang dikirimkan harus dienkripsi terlebih dahulu untuk menjaga kerahasiaannya sehingga paket yang tertangkap ketika melewati jaringan publik tidak terbaca karena harus melewati proses dekripsi. Proses enkapsulasi data sering disebut “tunneling”.
Berikut ini adalah kriteria kriteria VPN yang baik:

1.User Authentication
VPN harus mampu mengklarifikasi identitas klien serta membatasi hak akses user sesuai dengan otoritasnya. VPN juga dituntut mampu memantau aktifitas klien tentang masalah waktu, kapan, di mana dan berapa lama seorang klien mengakses jaringan serta jenis resource yang diaksesnya.
2. Address Management
VPN harus dapat mencantumkan addres klien pada intranet dan memastikan alamat/address tersebut tetap rahasia.
3. Data Encryption
Data yang melewati jaringan harus dibuat agar tidak dapat dibaca oleh pihak-pihak atau klien yang tidak berwenang.
4. Key Management
VPN harus mampu membuat dan memperbarui encryption key untuk server dan klien.
5. Multiprotocol Support
VPN harus mampu menangani berbagai macam protokol dalam jaringan publik seperti IP, IPX dan sebagainya.

1 comment:

  1. thanks gan tambah ilmu ni...lagi pengen nyobain Vpn ni gan
    salam blogger ya
    gubug saya gan peluang-kerja-data-entry

    ReplyDelete